 |
Kampus Mengajar. Foto oleh Retorikaid |
Penulis: Fredy Suni
Tafenpah.com - Hello sobat kampus, kuliah sambil mengambil kesempatan untuk ikut mengajar di berbagai sekolah merupakan dambaan bagi setiap mahasiswa.
Akan tetapi, program dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknoloigi (Kemendikbud -Ristek) ini belum dimanfaatkan oleh sebagian besar mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi.
Karena ada satu dan lain hal yang mempengaruhinya. Entah itu dari mahasiswa itu sendiri, orangtua yang tidak mengizinkan anaknya, maupun dari kampus sendiri.
Namun, pada episode ini, admin Tafenpah punya informasi yang menarik bagi sobat kampus yang ingin mengambil kesempatan emas ini.
Dilansir dari laman instagram @KampusMengajar, ternyata masih ada kesempatan bagi sobat kampus untuk mengambil bagian dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa.
Karena Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 diperpanjang lho sampai hari Minggu, 12 Juni 2022.
 |
Akupintar |
Yuk, segera daftarkan diri kamu untuk ikut bergabung bersama Kemendikbud - Ristek dengan mengakses laman MBKM di;
Ada pun Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa sebagai berikut:
1. Mahasiswa aktif sari program studi S1 dan Vokasi D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan
2. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naugan Kemendikbud-Ristek.
3. Minimum berada di semester 4 pada tahun akademik 2022/2023
4. Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Printis, kampus Mengajar Angkatan 1,2, dan 3
5. IPK minimal 3.00 dari skala 4.00 Program Studi Terakreditasi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa
1. Surat rekomendasi dari pimpinan PT
2. Surat izin orang tua
3. Surat keterangan sehat
4. Surat pakta integritas
5. Surat keterangan pengalaman mengajar/organisasi
6. Sertifikat Prestasi
Note:
* Menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
* Berkas tambahan (jika ada)
Persyaratan Pendaftaran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
1. Dosen aktif dari program studi S1 dan D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dann Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud-Ristek
2. Program studi terakreditasi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran (DPL)
1. Melampirkan Surat Pakta Integritas
2. Memperoleh Surat Rekomendasi dari Pimpinan Perguruan Tinggi
Persyaratan pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi
1. Koordinator Perguruan Tinggi adalah orang yang memiliki akses atau diberikan izin akses terhadap data mahasiswa di Perguruan Tinggi
2. Koordinator Perguruan Tinggi merupakan perwakilan dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh pimpinan Perguruan Tinggi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi
1. Surat rekomendasi dari pimpinan PT menggunakan format yang disedikan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
Yuk, ambil kendali masa depanmu bersama Kampus Mengajar Angkatan 4.
Salam literasi | Instagram: @Suni_Frederikus
Posting Komentar untuk "Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 Diperpanjang"
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan baik dan sopan ya! | Terima kasih
Diperbolehkan mengutip tulisan dari Tafenpah tidak lebih dari 30%, dengan syarat menyertakan sumber | Mari, kita belajar untuk menghargai karya orang lain | Salam hangat