Antisipasi Dugaan Mafia, PMKRI Kefamenanu Desak Bupati TTU Terkait Rekomendasi Pencalonan Kepala Desa 2023

Penulis: Deni Oki | Editor: Fredy Suni

Valerianus Kou dan Pricilla Aquilla Bifel | Foto; Deni Oki

Kefamenanu, Tafenpah.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco mempertanyakan kebijakan Bupati Timor Tengah Utara Drs. Juandi David terkait dengan surat rekomendasi bagi kepala desa di TTU yang ingin mencalonkan diri untuk maju sebagai calon kepala desa, Minggu,05/03/2023.

Valerianus Kou Presidium Gerakan Kemasyarakatan kepada Media Tafenpah: mempertanyakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati TTU, bahwasannya setiap calon kepala desa yang menjabat sebagai kepala desa pada periode sebelumnya, dan ingin mencalonkan diri lagi sebagai kepala desa,  wajib mengantongi rekomendasi dari bupati melalui Inspektorat daerah TTU sebagai salah satu syarat mutlak.


Valerianus menduga ini ada sebuah drama yang sedang dimainkan, pasalnya jika para mantan kepala desa yang ingin mencalonkan diri kembali apakah semua sudah diperiksa atau belum, tanya Germas PMKRI Cabang Kefamenanu.

Di tempat yang sama, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Pricilla Aquilla Bifel mengatakan bahwa, Seharunya surat rekomendasi dari bupati tersebut sebagai salah satu syarat bagi mantan kepala desa yang ingin maju lagi sebagai calon kepala desa, maka harus dilakukan pemeriksaan bagi semua  kepala desa.

Sehingga bila ada kepala desa yang ditemukan, misalkan; penyelewengan keuangan negara, tidak ada laporan penyelenggaraan pemerintahan desa (LPPD) kepada bupati dan lain sebagainya, barulah tidak diberikan rekomendasi untuk mencalonkan diri lagi jelasnya.

Lanjut Risa, apabila belum dilakukan pemeriksaan untuk seluruh kepala desa, maka akan ada dugaan mafia yang nanti dibangun antara para mantan kepala desa yang ingin mencalonkan diri lagi bersama  bupati untuk mendapatkan rekomendasi tersebut sebagai salah satu syarat padahal belum ada pemeriksaan dari inspektorat daerah TTU karena tidak lama lagi sudah memasuki tahapan pendaftaran.

"Oleh karena itu PMKRI Cabang Kefamenanu mendesak Bupati TTU agar segera memberikan penjelasan terkait apakah sudah dilakukan pemeriksaan seluruh kepala desa di TTU atau belum" tutup Risa.



Frederikus Suni Redaksi Tafenpah
Frederikus Suni Redaksi Tafenpah Salam kenal! Saya Frederikus Suni, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Siber Asia || Menekuni bidang Jurnalistik sejak 10 tahun lalu. || Saya pernah menjadi Jurnalis/Wartawan di Metasatu dan NTTPedia. Selain itu, saya juga berkolaborasi dengan salah satu Dosen dari Binus university dan Atma Jaya, terutama Proyek dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dalam pendistribusian berita ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saya juga pernah menjadi bagian dari Public Relation/PR sekaligus Copywriter dari Universitas Dian Nusantara (Undira) Tanjung Duren Jakarta Barat. Saat ini fokus mengembangkan portal pribadi saya TAFENPAH.COM dan juga menjadi kontributor di beberapa website tanah air, Kompasiana, Terbitkanbukugratis, Eskaber, PepNews, Lombokainsider. Tulisan saya juga beberapa kali dipublikasikan ulang di Kompas.com Saya juga menerima jasa pembuatan Website || Media sosial: YouTube: TAFENPAH GROUP || TikTok: TAFENPAH.COM || Instagram: @suni_fredy || Terkait Kerjasama dapat menghubungi saya melalui kontak ������ || WhatsApp: 082140319973 || Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Antisipasi Dugaan Mafia, PMKRI Kefamenanu Desak Bupati TTU Terkait Rekomendasi Pencalonan Kepala Desa 2023 "