PMKRI Kefamenanu Dugaan Penganiayaan Terhadap Korban Jemiro Amol Berakhir Damai

Penulis: Deni Oki | Editor: Fredy Suni

Aksi damai kedua belah pihak, dan kasusnya tidak di bawah ke ranah hukum | Foto; Deni

Kefamenanu, Tafenpah.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco menyampaikan apresiasi atas kerja cepat pihak Kepolisian Resort TTU melalui kepolisian sektor  Insana dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Jemiro Amol pelajar berusia 19 tahun asal Unab, Desa Manunain B, Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (18/02/2023)

Valerianus Kou Presidium Gerakan Kemasyarakatan kepada Tafenpah mengatakan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Buser Polres TTU Brikpol Geri Taslulu terhadap korban bernama Jemirio Amol itu tidak benar setelah korban, dan para saksi diperiksa.


 "Tidak benar kalau tindakan penganiayaan dilakukan oleh oknum anggota Buser  Polres TTU Brikpol Geri Taslulu karena  terbukti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi oleh penyidik Polsek Insana dan yang sebenarnya melakukan Penganiayaan adalah saudara Mikhael Abatan sedangkan Brikpol Geri Taslulu tidak menganiaya korban, hanya mengeluarkan tembakan peringatan untuk melerai pelaku" jelas Valerianus.


Lanjut Valerianus bahwa kasus yang sudah dilaporkan tersebut sudah diselesaikan pada hari Rabu,01/03/23 secara damai di Polsek Insana sebagaimana tertuang dalam surat peryataan damai yang ditandatangani oleh korban Jemiro Amol dan pelaku  Mikhael Abatan dan para saksi bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan  dengan denda Rp. 5.000.000 (lima juta) dan tidak dibawah ke proses hukum.


"Selain itu Korban Jemiro Amol telah menyerahkan surat permohonan penarikan laporan polisi dan pemberhentian proses hukum penganiayaan yang dilakukan oleh Mikhael Abatan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan" tutup Valerianus.
Frederikus Suni Redaksi Tafenpah
Frederikus Suni Redaksi Tafenpah Salam kenal! Saya Frederikus Suni, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Siber Asia || Menekuni bidang Jurnalistik sejak 10 tahun lalu. || Saya pernah menjadi Jurnalis/Wartawan di Metasatu dan NTTPedia. Selain itu, saya juga berkolaborasi dengan salah satu Dosen dari Binus university dan Atma Jaya, terutama Proyek dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dalam pendistribusian berita ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saya juga pernah menjadi bagian dari Public Relation/PR sekaligus Copywriter dari Universitas Dian Nusantara (Undira) Tanjung Duren Jakarta Barat. Saat ini fokus mengembangkan portal pribadi saya TAFENPAH.COM dan juga menjadi kontributor di beberapa website tanah air, Kompasiana, Terbitkanbukugratis, Eskaber, PepNews, Lombokainsider. Tulisan saya juga beberapa kali dipublikasikan ulang di Kompas.com Saya juga menerima jasa pembuatan Website || Media sosial: YouTube: TAFENPAH GROUP || TikTok: TAFENPAH.COM || Instagram: @suni_fredy || Terkait Kerjasama dapat menghubungi saya melalui kontak ������ || WhatsApp: 082140319973 || Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "PMKRI Kefamenanu Dugaan Penganiayaan Terhadap Korban Jemiro Amol Berakhir Damai"