Per 3 Agustus, Kapal Ferry Berlakukan Tarif Baru di 29 Penyeberangan

Fredy Suni

Per 3 Agustus, Kapal Ferry Berlakukan Tarif Baru di 29 Penyeberangan | Foto; Ist

Tafenpah.com, Jakarta - PT Persero ASDP Indonesia Ferry per 3 Agustus akan berlakukan tarif baru di 29 lintasan penyeberangan se-Indonesia.

Ke-29 lintasan penyeberangan yang akan dikenakan tarif baru, di antaranya; Merak - Bakauheni, Ketapang - Lembar, Jangkar - Lembar, Jangkar - Kupang, Ketapang Gilimanuk, Padangbai - Lembar, Surabaya - Lembar, Kendal - Kumai, Sape - Waikelo, Sape - Labuan Bajo, Sape - Waingapu,  Tanjung Api Api - Tanjung Kalian

Penyesuaian tarif baru ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

"Penyesuaian besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi atau lintas antarnegara dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan" ujar Shelvy Arifin selaku Corporate Secretary PT Persero ASDP Indonesia Ferry kepada Tafenpah, Rabu (26/7/2023).

Shelvy Arifin juga menambahkan tujuan dari tarif baru Ferry adalah demi kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan juga peningkatan daya saing dengan moda lainnya.



Frederikus Suni Redaksi Tafenpah
Frederikus Suni Redaksi Tafenpah Salam kenal! Saya Frederikus Suni, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Siber Asia || Menekuni bidang Jurnalistik sejak 10 tahun lalu. || Saya pernah menjadi Jurnalis/Wartawan di Metasatu dan NTTPedia. Selain itu, saya juga berkolaborasi dengan salah satu Dosen dari Binus university dan Atma Jaya, terutama Proyek dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dalam pendistribusian berita ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saya juga pernah menjadi bagian dari Public Relation/PR sekaligus Copywriter dari Universitas Dian Nusantara (Undira) Tanjung Duren Jakarta Barat. Saat ini fokus mengembangkan portal pribadi saya TAFENPAH.COM dan juga menjadi kontributor di beberapa website tanah air, Kompasiana, Terbitkanbukugratis, Eskaber, PepNews, Lombokainsider. Tulisan saya juga beberapa kali dipublikasikan ulang di Kompas.com Saya juga menerima jasa pembuatan Website || Media sosial: YouTube: TAFENPAH GROUP || TikTok: TAFENPAH.COM || Instagram: @suni_fredy || Terkait Kerjasama dapat menghubungi saya melalui kontak ������ || WhatsApp: 082140319973 || Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Per 3 Agustus, Kapal Ferry Berlakukan Tarif Baru di 29 Penyeberangan "