Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara dalam Mewujukan Integrasi Nasional serta Tantantangannya
Penulis: Frederikus Suni
Kekayaan budaya Indonesia disatukan dalam Pancasila. Sumber foto; Antara (Fikri Yusuf) |
Tafenpah.com - Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara dalam mewujudkan integrasi nasional, kerap dihantui dengan pelbagai pelanggaran etika dan moral, baik dalam kehidupan religi, politik, budaya, ekonomi, sosial, dan lain sebagainya.
Akibatnya, situasi bangsa dan negara kita, terkadang
dimanfaatin oleh negara asing untuk menyebarkan propaganda politik dan berbagai
ideologi bangsanya.
Dalam kondisi demikian, kita punya banyak pertanyaan terbesar bangsa,
terutama pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan penyatuan nasional di
bawah semangat Pancasila.
Rumusan Masalah
Untuk memudahkan tulisan ini,
pertama-tama penulis akan menyajikan beberapa pertanyaan dasar, sebagai bahan
acuan bagi penulis dalam memetakkan ruang lingkup tulisan, kurang lebih seperti
di bawah ini:
·
Apakah Pancasila sudah tidak relevan lagi dengan kehidupan
warga Indonesia?
·
Mengapa Harus ada kasus intoleransi terhadap kehidupan
beragama?
·
Bagaimana tindakan kita untuk tetap mempertahakan Pancasila
sebagai ideologi dan falsafat bangsa?
1.1 Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini
adalah penulis ingin mengajak generasi muda untuk terus mencintai Pancasila,
bukan hanya dengan ucapana, tetapi disertai dengan tindakan nyata
1.2 Manfaat Penulisan
Memperkaya wawasan pembaca, bahwasannya
Pancasila adalah fondasi kehidupan bangsa Indonesia, di tengah pluralisme.
Bab 2
Pembahasan
Perihal relevan dan tidaknya
Pancasila di tengah praktek KKN, ketegangan politik dan maraknya kasus
intoleran terhadap kehidupan beragama di tanah air, sebagai generasi muda, saya
juga sangat menyayangkan tindakan figur publik yang etika dan moralnya sudah
tidak waras lagi.
Bagaimana tidak, tokoh publik yang adalah kaum
intelektual, justru menodai ketahanan Pancasila. Akibatnya tindakan warganya
juga ikut-ikutan para pemimpinnya.
A. Tantangan Pancasila sebagai
ideologi bangsa dan negara dalam mewujudkan integrasi nasional yang pertama
adalah letak geografis Indonesia. Keduanya; Perbedaan keyakinan. Ketiga;
Radikalnya tokoh religius. Keempat; Fondasi pendidikan Pancasila di dalam
kehidupan sangat minim. Kelima: Matinya rasionalitas bangsa.
B. Upaya nyata untuk menghindari
disintegrirasi adalah rasional/pikiran setiap warga Indonesia perlu dipoles
lagi, terutama di ruang-ruang politik dan agama.
Karena faktor perpecahan terbesar di dalam kehidupan
bernegara adalah kepentingan politik. Parahnya, figur publik menggunakan agama
sebagai jalur atau keretanya. Akibatnya, agama yang pada kodratnya mengajarkan
kebaikan, justru dinodai dengan kepicikan pikiran dan kerdilnya pengikut agama.
Selain itu, untuk meningkatkan ketahanan nasional,
terlebih setiap kepala keluarga harus menerapkan pendidikan Pancasila sedari
dini terhadap anak-anaknya.
Bukan hanya itu saja, sebaiknya agama yang condong
pada radikalisme atau kelompok-kelompok diskriminasi perlu dibumihanguskan
tokoh-tokohnya dari tanah air. Karena keberadaan oknum atau segelitir orang
yang radikal tersebut, dapat mengganggu integrasi nasional.
Apabila hal-hal tersebut dilakukan, rasionalitas
bangsa Indonesia akan kembali normal dan Pancasila tidak akan tergoyahkan oleh
pengaruh luar.
C. Kedudukan dan fungsi
Pancasila bagi NKRI
·
Pancasila adalah pandangan atau ideologi yang mengatur
seluruh dinamika kehidupan warga Indonesia
·
Fungsi Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang
berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila adalah dasar pemersatu bangsa.
2. A. Kedudukan Pancasila
sebagaimana yang telah saya uraikan di atas, bahwasannya kedudukan Pancasila
itu lebih tinggi dari segala hukum yang ada di Indonesia. Segala keputusan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pun harus berlandaskan pada ke-lima
Pancasila.
B. Aktualisasi Pancasila
sebagaimana lazimnya bahwa dalam setiap bidang kehidupan, tentunya ada
perubahan dan transformasi nilai berdasarkan perubahan zaman.
Kita harus bangga dengan
keberadaaan Pancasila sebagai hukum dari segala sumber hukum. Artinya, keputusan dan
transformasi/perubahan apa pun di setiap bidang harus dilandasi oleh
nilai-nilai Pancasila.
·
Hubungan Pancasila dan Batang Tubuh UUD 1945 adalah saya
mengibaratkan tubuh manusia yang tidak dapat dipisahkan dari rohnya. Sama
halnya, Pancasila adalah Rohnya dasar hukum Indonesia, dan UUD 1945adalah
raga/tubuhnya hukum Indonesia.
3. A. Fungsi dari Pancasila
sebagai falsafat bangsa adalah setiap pemikiran besar bangsa Indonesia, lahir dari
perenungan jiwa manusia yang merindukan kehidupan yang damai serta harmonis
antar warganya.
B. Nilai Pancasila tersusun
utuh dan sistematis, karena bangsa Indonesia adalah negara yang ber-Tuhan.
Makanya, urutaannya di mulai dari Tuhan lalu turunannya pada manusia dan segala
tindakan dan perbuatannya (Etika dan moral).
C. *. Nilai Ketuhan
*. Nilai Kemanusiaan
*. Nilai Persatuan
*. Nilai Kerakyatan
*. Nilai Keadilan
4. A. Aktualisasi dan
Implementasi Pancasila
*. Aktualisasi adalah setiap
perubahan dan transformasi kehidupan manusia didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila.
*. Implementasi Pancasila
artinya nilai-nilai Pancasila tidak hanya sebatas formalitas semata. Akan
tetapi, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila itu harus kita
realisasikan atau aplikasikan dalam setiap tindakan dan perbuatan kita di tengah pluralisme.
B. Artinya Pancasila memiliki
kedudukan yang lebih tinggi, selain sebagai sumber dari segala sumber hukum
yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, setiap keputusan harus dilandaskan pada
ke-lima sila Pancasila
C. Pancasila adalah karakter
hidup bangsa Indonesia dalam menjalin pergaulan dengan dunia luar. Karakter
atau jati diri bangsa Indonesia ini dimanivestasikan dalam elemen agama,
pancasila, bahasa, dan kebudayaan.
5. Faktor pemincu ancaman
terhadap keutuhan NKRI, khususnya yang berkaitan dengan kasus Rafael Alun
Trisambodo dan ke-9 kasus besar penggelapan dana pajak lainnya adalah budaya
‘HEDONISME.’
Gaya hidup mewah figur publik yang cenderung
memamerkan kekayaannya di ruang publik, sejatinya adalah proses menuju
pendidikan KKN kepada generasi muda Indonesia. Di mana, kemewahan yang
ditampilkan oleh figur publik, terutama penegak pajak, meskipun kekayaannya
tersebut berasal dari maling negara, secara tak langsung merugikan warga Indonesia
dan lebih parahnya adalah mengajarkan hidup serba instan bagi generasi
milenial, yang sangat rental psikoemosional dan finansialnya.
Teruntuk kasus penggelapan pajak di atas, itu sangat
bertentang dengan sila kelima Pancasila, yakni: Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Masalahnya, keadilan yang seperti apa? Tohnya, kita
sudah tepat waktu dalam pembayaran pajak, akan tetapi yang nikmatin uang negara
hanya segelintir maling tak berpendidikan etika dan moral!
Untuk itu, segala tindakan yang merugikan negara
perlu dihukum seberat-beratnya. Karena kasus penggelapan pajak negara dapat
merugikan negara dan psikoemosional warganya.
Bab 3
Penutup
Kesimpulan dan Saran
Setiap tindakan kita, semestinya dapat disesuaikan
dengan nilai-nilai Pancasila. Karena Pancasila adalah hukum dari segala sumber
hukum, selain pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan juga kepribadian
bangsa.
Aktualisasi dan implementasi Pancasila tidak hanya
terbatas pada ruang formalitas semata, melainkan setiap perubahaan perlu ditransformasikan
berdasarkan nilai-nilai yang terkandung di dalam ke-Lima Sila Pancasila.
Kemarin, tanggal 1 Juni 2024 kita merayakannya
sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Bertepatan dengan peringatan hari Lahir
Pancasila, presiden Joko Widodo kembali mengimbau kepada seluruh warga
Indonesia untuk terus merawat nilai-nilai Pancasila di tengah situasi kehidupan
politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang sedang tidak baik baik saja, baik di
dalam negeri maupun di luar negeri.
Posting Komentar untuk "Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara dalam Mewujukan Integrasi Nasional serta Tantantangannya"
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan baik dan sopan ya! | Terima kasih
Diperbolehkan mengutip tulisan dari Tafenpah tidak lebih dari 30%, dengan syarat menyertakan sumber | Mari, kita belajar untuk menghargai karya orang lain | Salam hangat