Komunikasi Antarbudaya sebagai Pintu Kebebasan Berpikir Tanpa Adanya Diskrimanasi Doktrin

Penulis: Frederikus Suni

Komunikasi Antarbudaya,dok.
Tafenpah.com

Tafenpah.com - Dalam komunikasi antarbudaya, setiap orang bebas menyuarakan suara hatinya, tanpa adanya tekanan dari salah satu doktrin atau ajaran yang terdapat di dalam lingkungan kehidupan bermasyarakat Indonesia.

Indonesia adalah negara besar dengan kekayaan budayanya. Harta karun kebudayaan tersebut, terlihat menawan dan sangat seksi bagi warga negara asing. Makanya, dari zaman pendudukan bangsa asing hingga saat ini maupun nanti, Indonesia akan tetap seksi dan menjadi magnetik bagi wisatwan.

Berdasarkan Laporan dari Badan Pusat Statistik, per Desember 2023, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia mencapai 1,14 juta kunjungan. Jumlah ini naik sebesar 22,91 persen dibandingkan November 2023 (month-to-month) dan naik 20,17 persen dibandingkan bulan yang sama pada tahun lalu (year-on-year). Wisman yang berkunjung ke Indonesia pada Desember 2023 didominasi oleh wisman yang berasal dari Malaysia (18,45 persen), Singapura (16,41 persen), dan Australia (11,87 persen).




Merujuk pada peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara atau Wisman tersebut, dapat memberikan insight atau pemahaman baru bagi kita untuk mencintai sekaligus meningkatkan 'sense of being (rasa keberadaan) sebagai warga Indonesia yang punya kekayaan alam beserta kearifan lokalnya. Selain, kita pun dituntut untuk meningkatkan 'sense of belonging/rasa memiliki serta 'sense of culture atau rasa kebudayaan'.

Motif atau alasan utama tersebut, pada metodologi lanjutan (kerangka berpikir untuk menemukan kebenaran), terutama kaitannya dengan bidang Filsafat, menjadi dasar/kompas/arah pemikiran kita tentang pentingnya memiliki pikiran terbuka dengan dunia luar.

Tentunya, paradigma di atas, penulis bukannya mencari pledoi atau alasan pembelaan. Melainkan, tentang perihal melepaskan diri dari ikatan doktrin yang selama ini menjadi momok atau batu sandungan bagi kita untuk melihat sesama serta kebudayaannya sebagai ancaman.

Untuk itu, dalam konteks ini, kita akan melihat bersama kehidupan masyarakat Yunani Kuno, terutama mindset atau paham tentang pikiran bebas, kritis, dan tanpa mereduksi etika dan norma yang berada dalam kehidupan bersama.

Meskipun di awal kehidupan masyarakat Yunani kuno sangat diwarnai dengan penyembahan atau pengakuan terhadap berbagai dewa dan dewinya. Namun, pada konteksnya, mereka sedang menjajal dinamikan pikiran bebas, tanpa adanya tekanan dari doktrin tertentu.

Produk dari kebebasan berpikir masyarakat Yunani kuno, akhirnya kita pun menikmatinya hingga saat ini dengan berbagai disiplin ilmu pengetahuan.

Keberhasilan pikiran masyarakat Yunani kuno, tidak selaras dengan penerapan bidang filsafat di tanah air. Karena, kita terbelengguh dengan bidang Teologi.

Teologi telah membuat kita, terkadang mabuk, menyebar kebencian, diskriminasi dan menjerumuskan diri kita pada kefanatikan, kesucian hingga orang yang berbeda dengan kita, bukanlah saudara setanah air.

Maka tepatlah, apa yang dikatakan oleh praktisi sekaligus filsuf Rocky Gerung, yakni; menjadi manusia/pribadi dungu/bodoh.

Padalah, sejatinya orang yang berteologi seharusnya menjadi pribadi yang menjunjung tinggi nilai-nilai universal.

Karena elaborasi dari pikiran filsafat dan teologi akan memampukan seseorang untuk bertindak dan berpikir secara bijaksana, penuh kasih, pengertian dan selalu mengutamakan kehidupan harmonis, ketimbang ego komunitas dan doktrin tertentu.

Deretan permasalahan pikiran di atas, perlahan tapi pasti melahirkan ruang kosong dan bermuara pada minimnya diskursus ilmu filsafat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Padahal, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, sangat menjunjung tinggi bidang filsafat.

Oleh karena itu, kita pun patut mengajungi jempol sekaligus kembali menghidupkan pemikiran-pemikiran bebas, kritis dan bertanggung jawab dari para founding fathers bangsa ini. Terutama Ir. Soekarno, Moh.Hatta dkk. Karena dari mereka lah, bangsa kita disegani dan ditakuti oleh bangsa lain.

Pertanyaan, sampai kapan kita akan terus terperangkap dalam doktrin-doktrin yang pada dasarnya mengarahkan kita pada ketidakhormanisan antar sesama dalam kehidupan setiap hari?


Untuk meminimalisir pemikiran-pemikiran disintegrasi sebagai warga negara Indonesia yang dilindungi oleh Kelima Sila Pancasila, ada pun beberapa pendekatan yang ditawarkan oleh penulis, di antaranya sebagai berikut:

1. Memahami Komunikasi Antarbudaya

Komunikasi Antarbudaya akan mendekatkan kita pada pemahaman tentang pentingnya mencintai kebudayaan diri kita dan juga kebudayaan orang lain.

Di dalam buku Komunikasi Lintas Budaya, karya Prof. Deddy Mulyana, M.A., Ph.D sangat jelas ditekankan pentingnya implementasi nyata kebudayaan dari mana kita dilahirkan.

Karena tak dapat dibantah bahwa kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi dewasa ini telah memungkinkan manusia di berbagai penjuru dunia saling mengenal dan berhubungan dengan eratnya. Dalam waktu beberapa menit saja orang bisa berhubungan antarnegara via telepon. Dengan menggunakan pesawat jet, sekian jam kemudian mereka bisa pula bertemu muka. Bahkan tanpa bepergian ke luar negeri pun, kita orang Indonesia sering bertemu dengan orang berbeda budaya, baik dalam arti ras, suku, agama, jenis kelamin, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, tingkat ekonomi, atau sekadar usia yang berbeda, (Mulyana, Deddy. Komunikasi Lintas Budaya. PT Remaja Rosdakarya. Bandung. 2019).

2. Pentingnya Memahami Implementasi dan Aktualisasi Pancasila

Tak dapat dipungkiri lagi, bahwasannya Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, memiliki kedudukan yang sangat vital dalam kehidupan tatanan bermasyarakat.

Implementasi Pancasila tidak hanya sekadar rajutan kata. Namun, kita perlu menerapkannya dalam kehidupan kita sebagai bangsa yang kaya akan karakter, etnis dan budayanya.

Sementara, aktualisasi Pancasila mengharuskan kita untuk lebih memahami sekaligus menjalin komunikasi yang harmonis, saling menghargai, menjauhi diskriminasi dan cara hidup yang arahnya akan memicu disintegrasi.

3. Berteologi Dalam Cita Rasa Human Being

Artinya kita boleh saja menjalankan doktrin atau ajaran yang kita imani, tanpa harus melihat kepercayaan orang lain sebagai ancaman.

Karena sejatinya, kita semua adalah saudara setanah air, setumpah darah, sepemikiran, seperjuangan dan sama-sama tinggal dalam wilayah NKRI.

Untuk itu, kemanusian lebih penting daripada ajaran atau doktrin apapun.

4. Menghindari Obrolan Yang Memicu Kefanatikan
5. Mengupgrade diri dengan bacaan dan juga tontonan yang edukatif dan humanis.

Demikian 5 pendekatan sederhana dari penulis. Tulisan ini tidak bermaksud untuk menyudutkan satu pihak/komunitas hingga doktrin mana pun. Melainkan tulisan ini sebagai wahana edukatif bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Siber Asia (Unsia), selaku calon pemimpin kebudayaan masa depan Indonesia di berbagai sektor kehidupan.



Frederikus Suni Admin Tafenpah Group
Frederikus Suni Admin Tafenpah Group Salam kenal! Saya Frederikus Suni Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Siber Asia. Menekuni bidang Jurnalistik sejak 10 tahun lalu. || Saya pernah menjadi Jurnalis/Wartawan di Metasatu dan NTTPedia. Selain itu, saya juga berkolaborasi dengan salah satu Dosen dari Binus university dan Atma Jaya, terutama Proyek dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dalam pendistribusian berita ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saya juga pernah menjadi bagian dari Public Relation/PR sekaligus Copywriter dari Universitas Dian Nusantara (Undira) Tanjung Duren Jakarta Barat. Saat ini fokus mengembangkan TAFENPAH.COM dan juga menjadi kontributor di beberapa website tanah air, Kompasiana, Terbitkanbukugratis, Eskaber, PepNews, Lombokainsider. Tulisan saya juga beberapa kali dipublikasikan ulang di Kompas.com Saya juga menerima jasa pembuatan Website || Media sosial: YouTube: TAFENPAH GROUP || TikTok: TAFENPAH.COM || Instagram: @suni_fredy || Terkait Kerjasama dapat menghubungi saya melalui kontak ������ || WhatsApp: 082140319973 || Email: tafenpahtimor@gmail.com

Posting Komentar untuk "Komunikasi Antarbudaya sebagai Pintu Kebebasan Berpikir Tanpa Adanya Diskrimanasi Doktrin"